Fokus Pada Industri Farmasi, Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XI

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Paket Kebijakan Ekonomi ke XI Hari ini, pemerintah kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke XI. Terdapat beberapa poin yang dibacakan Menko Perekonomian Darmin Nasution, salah satunya adalah membahas tentang pengembangan Industri Farmasi serta alat kesehatan di dalam negeri.

Menurut Darmin, nantinya akan disusuI dengan terbitnya Instruksi Presidenpres (Inpres) untuk percepatan kemandirian dan daya saing industri obat," kata Darmin saat membacakan paket kebijakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3/2016)

Inpres ini, kata Darmin, nantinya akan memuat aturan untuk mendorong peningkatan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Dari mulai di sisi produksi bahan baku hingga sinergi dengan instansi terkait dalam hal penggunaannya.

Dijelaskannya bahwa dari 216 industri farmasi yang menguasai 76% pangsa pasar obat di dalam negeri ternyata tak lebih dari 5% bahan baku obat bisa dihasilkan di dalam negeri. Hal serupa juga dialami industri alat kesehatan. Terdapat 95 industri yang memproduksi 60 jenis alat kesehatan dengan pertumbuhan mencapai 12% per tahun, tapi 90% alat kesehatan itu masih diimpor.

"Pemerintah ingin bukan hanya produknya, tapi bahan bakunya dan alat kesehatannya dibuat dalam negeri," tegasnya.

Agar pelaku usaha dan investor semakin tertarik dan bergairah untuk mengembangkan industri bahan baku farmasi dan alat kesehatan, maka dalam Inpres tersebut akan termuat aturan terkait kepastian pasar. Dalam hal ini memberikan kepastian bahwa produk yang mereka hasilkan pasti terserap oleh pasar.

"Kita menyusun SOP sehingga BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan  menggunakan produk obat tersebut. Apa lagi setelah obatnya dibuat di dalam negeri, maka harganya akan lebih murah lagi," ujarnya.(mk)